Table of Contents

PT. NJK Instagram Account

Monday, April 04, 2016

Menjadi Developer Property TANPA Modal ?!

Provokatif, itulah kesan yang saya tangkap ketika membaca judul di atas, mengundang rasa ingin tahu lebih jauh. Apa benar bisnis property yang nota bene -nya padat modal dan skill bisa dilakukan hanya dengan modal dengkul alias tanpa modal?

Berita baiknya adalah menjadi developer property (dikhususkan untuk developer perumahan, selanjutnya hanya disebutkan developer) memang bisa dilakukan dengan modal dengkul atau tanpa modal. Tanpa modal maksudnya bahwa untuk menjadi developer seseorang bisa memulai tanpa menggunakan uang sendiri.

Satu hal yang harus dipahami bahwa menjadi developer tanpa modal harus dipahami secara benar dan proporsional karena sebenarnya tidak mungkin bisa menjadi developer tanpa modal (hehehe pusingkan?).

Dari Mana Memulai Bisnis Property Sebagai Developer?
Langkah awal yang dilakukan adalah mengakuisisi lahan untuk dijadikan proyek. Porsi modal untuk mengakuisisi lahan mengambil bagian yang signifikan jika dibandingkan dengan komponen biaya lainnya. Menurut kebiasaan proyek yang sudah kami jalani porsi untuk harga lahan bisa mencapai 30% dari keseluruhan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bisa dibayangkan jika kita membeli lahan secara tunai akan membutuhkan modal yang sangat besar.

Membeli Lahan Tanpa Uang
Membeli lahan tanpa uang, bagi saya pemikiran seperti ini adalah pemikiran yang progresif dan melawan kodrat!, karena sudah menjadi hukum jual beli bahwa jika kita membeli sesuatu sudah pasti dibutuhkan alat tukar berupa uang untuk mengganti barang yang kita peroleh atau kenikmatan yang kita dapatkan jika objek jual beli adalah jasa.
Untungnya property memiliki sifat baik yang memungkinkan kita membeli tanpa uang. Caranya bisa bermacam-macam diantaranya membeli dengan bayar bertahap, membeli dengan sistem bagi hasil atau membeli dengan mengundang investor. (dan masih banyak metode beli tanpa uang lainnya.)

Beli Lahan Tanpa Uang Dengan Bayar Bertahap
Tentu saja dengan pembayaran bertahap kita tidak perlu membayar harga tanah di muka. Dalam prakteknya membeli dengan bertahap ini bisa dengan pembayaran uang muka atau bahkan dengan tanpa uang muka. Lho kok bisa? Kok pemilik tanah mau? Jelas mau kalau kita menyatakan sanggup membayar lebih tinggi dari harga yang ditawarkan pemilik. tahap tahap lainya saya ulas hanya dan hanya disini http://www.theproperty-developer.com/?id=PTNJK

No comments:

Post a Comment